Area hukum terpadu merupakan sebuah konsep yang sedang dipelajari secara intensif dalam lingkungan hukum modern. Pada dasarnya, konsep ini mengacu pada pengaturan sebuah struktur hukum yang tidak pernah hanya berfokus pada undang-undang tertulis, melainkan juga mencakup unsur-unsur sosio-kultural dan praktik yang terdapat dalam masyarakat. Implemen